Koran Banjar– Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang mantan pejabat Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, kini menjadi sorotan publik. Korban dalam peristiwa ini adalah Agus Nugraha, mantan Asisten Daerah II Kota Banjar. Ia melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Banjar dengan didampingi kuasa hukum.
Terduga Pelaku Purnawirawan TNI
Dalam laporan yang diterima pihak kepolisian, terduga pelaku penganiayaan berinisial P, yang diketahui merupakan seorang purnawirawan TNI. Polisi bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku sejak sehari setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Terduga pelaku sudah kita amankan sejak hari kemarin dan dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP),” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga menunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit umum daerah Kota Banjar untuk memperkuat bukti adanya tindak pidana.
Proses Hukum Berjalan
Iptu Heru menjelaskan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, penetapan tersangka baru dapat dilakukan jika dua alat bukti yang sah sudah terpenuhi. Gelar perkara juga dijadwalkan akan segera dilaksanakan untuk memastikan langkah hukum berikutnya.
“Sudah naik ke penyidikan. Dan gelar perkara akan dilakukan kalau sudah ada dua alat bukti untuk menetapkan tersangka,” terangnya.
Korban Tuntut Keadilan
Sementara itu, korban Agus Nugraha menegaskan bahwa dirinya menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya. Ia datang melapor ke polisi dengan didampingi 18 pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum.
Salah satu kuasa hukum korban, Andi Maulana, mengungkapkan bahwa akibat pemukulan tersebut, kliennya mengalami luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh. Bahkan, Agus Nugraha sempat tidak bisa beraktivitas selama dua hari penuh.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat Kota Banjar. Pasalnya, peristiwa penganiayaan melibatkan sosok mantan pejabat daerah dan purnawirawan aparat negara. Publik menilai penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan adil, mengingat kedua pihak memiliki latar belakang yang tidak biasa.
Baca Juga: Polres Banjar Bongkar Sindikat Obat Keras 7.810 Butir Siap Edar Disita
Sejumlah pihak juga berharap agar proses hukum dapat berjalan tanpa adanya intervensi, sehingga kebenaran bisa benar-benar terungkap di hadapan hukum.
Menunggu Perkembangan
Hingga kini, penyidik Polres Banjar masih terus mengumpulkan keterangan saksi, menunggu hasil visum, serta melengkapi alat bukti lainnya. Penetapan status hukum terhadap terduga pelaku diperkirakan akan dilakukan setelah dua alat bukti yang sah secara hukum benar-benar terpenuhi.
Masyarakat Kota Banjar kini menanti langkah kepolisian dalam mengungkap kebenaran kasus dugaan penganiayaan ini. Sementara korban dan tim kuasa hukumnya terus mendesak agar pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.






