Koran Banjar– Polemik mengenai nasib lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Banjar. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan antara DPRD Kabupaten Banjar, Dinas Pendidikan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjar.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, menghadirkan langsung Kepala Dinas Pendidikan Banjar, Liana Penny, dan Plt Kepala BKPSDM Banjar, Narusllah Sidiq. Meski berlangsung singkat, forum ini menyajikan dinamika perdebatan yang mencerminkan kompleksitas persoalan yang dihadapi.
DPRD Sepakat Dukung Skema PPPK Paruh Waktu
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD Banjar sepakat menyuarakan dukungan bagi lulusan PPG Prajabatan agar tetap bisa diakomodasi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Menurut DPRD, usulan skema paruh waktu ini merupakan jalan tengah di tengah terbatasnya formasi PPPK penuh waktu, sekaligus mengakomodasi banyaknya pelamar PPG yang telah dinyatakan lulus seleksi nasional. “Jangan sampai anak-anak kita yang sudah berjuang lulus PPG justru kehilangan kesempatan hanya karena keterbatasan formasi. Kita butuh terobosan,” ujar salah satu anggota DPRD yang hadir dalam rapat.
Disdik Tetap Kukuh dengan Sikapnya
Meski mendapat dorongan kuat dari DPRD, Dinas Pendidikan Banjar tetap bertahan dengan sikapnya. Alasannya, selama ini tidak ada telaahan formal mengenai penerapan formasi PPPK paruh waktu di daerah.
Baca Juga: Banjar Perketat Pengawasan MBG Tak Ada Kasus Keracunan Tercatat
Lebih jauh, Disdik juga menyoroti fakta bahwa masih banyak tenaga honorer di Kabupaten Banjar yang juga menanti kepastian status kepegawaian mereka. Hal ini menjadi pertimbangan utama Disdik untuk tidak serta-merta membuka ruang baru bagi lulusan PPG melalui skema paruh waktu. “Prioritas kita juga harus mempertimbangkan keberadaan honorer yang jumlahnya masih besar. Situasi ini memang tidak mudah,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Liana Penny.
Rapat kali ini belum sempat menggali secara mendalam alasan dan dasar hukum dari masing-masing pihak. Namun, Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. DPRD berkomitmen untuk membawa aspirasi tersebut hingga ke Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita ingin ada solusi konkret dari pusat, agar daerah tidak gamang mengambil kebijakan. Titik temunya harus jelas, jangan sampai semua pihak saling menunggu,” tegas Irwan Bora.
Aspirasi Lulusan PPG
Di sisi lain, para lulusan PPG Prajabatan Banjar terus menyuarakan harapan agar jerih payah mereka mendapatkan pengakuan yang semestinya. Koordinator PPG Prajabatan Kabupaten Banjar, Risky Mudhi Prananta, menekankan agar masalah ini segera dituntaskan.
Menurut Risky, banyak lulusan PPG yang kini berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi, mereka sudah mengantongi sertifikat pendidik, tetapi di sisi lain belum ada kepastian formasi untuk mengabdi sebagai guru.






